Langsung ke konten utama

Apa itu SKKB???

SKKB adalah 
Simpanan Khusus Kesejahteraan Bersama
  
Prosentase : 0,375% dari pinjaman 

Contoh : 
si A meminjam uang dengan plafon pinjaman Rp 10.000.000 selama 10 bulan. Ketika sudah lunas, ybs akan menerima SKKB : Rp 225.000
Perhitungan
Rp 10.000.000 x 0,375%      = Rp   37.500
Rp       37.500 x 10 bulan     = Rp 375.000
Rp          60% x Rp 375.000 = Rp 225.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Butuh Dana Segar? KPRI WIWARA Solusinya

Uang adalah  kebutuhan manusia yang tidak ada habisnya. Entah untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, atau tersier, uang menjadi idola siapa saja yang membutuhkannya. Cara mendapatkannyapun bisa dengan berbagai macam.  KPRI WIWARA sebagai koperasi pegawai yang beranggotakan PNS/ Naban di lingkup pemerintah kota Yogyakarta memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan dana segar. Tanpa agunan, dana akan cair dalam sekejab.  KPRI WIWARA menawarkan plafon pinjaman s/d 70.000.000 dengan jasa 1,125% dan Simpanan Khusus Kesejahteraan Bersama (SKKB) 0,375% yang dapat diangsur dalam kurun waktu 1-5 th. 

PINJAMAN

Layanan Unit Simpan Pinjam untuk memenuhi kebutuhan Anda. KPRI WIWARA menawarkan 2 macam pinjaman, Pinjaman Berjangka dan Pinjaman Sebrakan (1x Angsuran)